LOMBOK TIMUR , Persoalan lingkungan hidup tidak dapat diselesaikan dengan upacara, atau dengan mengatasi kondisi di hilir, sebab permasalahan lingkungan merupakan dampak  dari rangkaian aktivitas kehidupan manusia. Hal itu diungkap Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya dalam sambutannya pada Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tingkat kabupaten Lombok Timur, Kamis (5/6).

Wabup H.. Edwin Hadiwijaya menanam pohon dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia


Karena itu Pemda Lombok Timur berkomitmen mengatasi persoalan sampah, yang juga merupakan persoalan nasional, salah satunya dengan memperkuat armada pengelolaan dan pengangkutan sampah. “Bagaimana pun kerasnya kita ingin mewujudkan kebersihan di kota kita, di kabupaten kita, tanpa dukungan tenaga yang mumpuni, tanpa dukungan fasilitas mobilisasi yang mencukupi, maka itu hanya akan menjadi impian kita,” ungkapnya.

Wabup menjelaskan, saat ini Pemda juga tengah melaksanakan pembebasan lahan untuk tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kecamatan Sembalun. Keberadaan TPST merupakan dukungan terhadap pengembangan pariwisata dan ekonomi di Sembalun, serta status geopark kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Keberadaan TPST tersebut diharapkan dapat menimalisasi sampah, sehingga hanya menyisakan residu 20-30 persen saja.

Kaitan dengan tema peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2025 ini, yaitu Hentikan Polusi Plastik, Bupati Edwin mengabarkan bahwa Lombok Timur mendapat bantuan rekonstruksi sekolah dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (Happy Heart) yang akan membangun fasilitas ruang kelas dan toilet sejumlah sekolah yang terdampak gempa 2018 lalu.  Wabup menyebut sekolah di Sugian, Padak Goar, Batu Nampar, dan Montong Gading sebagai sekolah yang akan direkonstruksi. Kegiatan tersebut memanfaatkan material daur ulang limbah plastik untuk dinding-dindingnya.

Wabup di akhir amanatnya mengajak semua yang mengikuti apel untuk bijak dalam mengelola sampah, dengan memilah dan membuang sampah sesuai jenisnya, “Kita mulai dari hulunya dulu,” ajaknya, “Terkait dengan sampah, tidak terlepas dari pola hidup kita,” tegasnya. Kepada para guru yang juga mengikuti kegiatan tersebut ia berharap dapat memberikan edukasi bagi siswa masing-masing terkait persoalan dan pengelolaan sampah. Apalagi mengingat Lombok Timur telah memiliki peraturan daerah no.2 tahun 2021 tentang pembatasan timbulan sampah plastik. Wabup mengajak semua pihak untuk kembali menguatkan pengawasan pelaksanaan Perda tersebut, mulai dari pribadi dan lingkungan sekitar.

Apel yang berlangsung di Dermaga Labuhan Haji  tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama dan penanaman 5000 pohon oleh Wakil Bupati, pejabat eselon II, serta tamu undangan dan pasukan kebersihan DLHK. Kegiatan yang diisi pula dengan bersih-bersih pantai itu ditutup dengan mengikuti peringatan hari lingkungan hidup sedunia tingkat provinsi NTB secara daring. (glk)