Pertanyakan : BPD dan pemerintah desa Aikmel Kecamatan Aikmel termasuk warga saat menggelar rapat membahas berkaitan dengan anggaran desa yang disinyalir tidak jelas penggunaanya
LOMBOK TIMUR- Puluhan warga Desa Aikmel Kecamatan Aikmel mendatangi kantor desa setempat Rabu (10/5). Kedatangan warga ini rencananya untuk menggelar aksi damai mempertanyakan terkait dugaan penyelewengan anggaran desa oleh pemerintah desa setempat. Baik itu anggaran BUMDes, sewa tanah pecatu, sewa wisata pemandian kolam Pesanggaran dan lainnya dengan nilai ratusan juta. Anggaran ratusan juta itu disebut tidak pernah masuk ke rekening desa.
Namun aksi yang akan digelar itu batal terlaksana karena disaat bersamaan sedang berlangsung rapat antara kepala desa (Kades) dengan Badan Permusyawaratan Desa (PMD) setempat membahas berbagai hal yang dipersoalkan oleh warga. Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan di kantor desa tersebut ditiadakan.
" Apa yang kita pertanyakan ini telah kita sampaikan ke BPD. Pertama yang kita pertanyakan adalah soal uang BUMDes yang nilainya sekitar 255 juta yang telah disetor pengurus BUMDes yang lama ke Kades " kata Herman warga setempat
Sesuai ketentuan imbuh dia apapun jenis anggaran dan pendapatan desa semestinya dimasukkan terlebih dahulu ke rekening desa. Soal nantinya akan diambil kembali untuk kegiatan apapun baginya tidak ada masalah asalkan penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
" Tapi kan uang diserahkan secara pribadi oleh ketua BUMDes dan tidak dimasukkan ke rekening desa. Dan itu juga diperkuat dengan bukti kuitansi " beber dia.
Begitu pun halnya dengan uang sewa tanah pecatu di Wanasaba juga disinyalir masuk ke kantong pribadi kades bukan ke rekening desa. Kata dia warga sama sekali tidak pernah mempersoalkan tanah pecatu itu disewakan namun yang terpenting adalah penggunaanya harus jelas dan juga disampaikan secara transparan.
" Uang sewa tanah pecatu saja nilainya mulai dari Rp. 40 juta, Rp 64 juta dan Rp. 38 juta. Begitu pun halnya dengan dengan sewa wisata Pemandian Pesanggarahan dengan nilai sekitar 80 juta juga tidak jelas peruntukkannya. Makaknya kita pertanyakan transparansi kades dalan menggunakan anggaran desa " ungkap Herman.
Selain itu warga setempat juga menagih janji politik dari kades tersebut. Sebelumnya kades ini sempat menjanjikan akan menggratiskan warga menggunakan air PAMDes. Tapi nyatanya warga malah disuruh bayar " Bayarnya juga sangat mahal " tutup dia.
Terpisah Ketua BPD Aikmel Latif mengatakan apa yang menjadi aspirasi warga ini semuanya telah disampaikan ke kades dalam rapat. Baik itu soal anggaran BUMDes, sewa tanah pecatu termasuk juga uang sewa wisata pemandian Pesanggarahan.
" Apa yang menjadi aspirasi masyarakat semuanya telah kita sampaikan dalam rapat yang kita gelar tadi. Dan semuanya telah dijawab oleh pemerintah desa " terang dia.
Soal anggaran BUMDes, beber dia berdasarkan penjelasan pemerintah desa mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa nominal anggaran BUMDes tersebut. Namun anggarannya tersebut katanya telah diserahkan ke pengurus BUMDes yang baru.
" Sedangkan untuk sewa tanah pecatu katanya juga telah masuk ke rekening desa. Namun ada sebagian tanah pecatu yang belun dijual. Makanya dalam rapat itu kita minta apapun jenis aset desa ketika mau disewakan disewakan sesuai ketentuan harus melalui panita lelang yang dibentuk oleh desa. Supaya semua transparan dan pemerintah desa terkesan tidak nepotis " sarannya.
Begitu pun halnya dengan uang sewa wisata Pesanggarahan juga telah disampaikan dalam rapat itu. Berdasarkan pengakuan dari pemdes terang dia wisata Pesanggarahan setahun di sewa Rp. 40 juta. Dari jumlah tersebut Rp. 30 juta telah dimasukkan ke rekening desa, sedangkan sisanya belum dibayar oleh pihak ketiga.
" Dan itu juga diakui oleh bendara jika uang sewa Pesanggaran ini telah diterima " tutupnya.
Sementara itu Kades Aikmel Sunarno Sabirhan ketika dikonformasi melalui via telpon belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang. Yang jelas apa yang yang dipersoalkan oleh warga itu semuanya telah dijelaskan dalam rapat yang digelar bersama BPD termasuk juga warga. (glk)
Post a Comment