LOMBOK TIMUR – Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur berupaya menekan angka kemiskinan di Lombok Timur melalui berbagai program yang digelontorkan terutama bantua dari pemerintah pusat.
![]() |
H. Suroto |
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto, menegaskan bahwa setiap desa diharapkan mampu mengangkat setidaknya 10 warganya dari kategori miskin menjadi tidak miskin setiap tahunnya. Target ini dianggap sebagai indikator keberhasilan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan bantuan-bantuan lainnya.
"Target kita di Lombok Timur itu minimal di setiap desa setiap tahunnya ada 10 warga kita berubah status dari kategori miskin menjadi tidak miskin dari berbagai jenis program bantuan yang diterima. Kalau sudah tidak lagi miskin, maka seharusnya tidak perlu lagi mendapatkan bantuan PKH, sembako, dan lainnya. Sehingga warga miskin lainnya bisa mendapatkan kesempatan," ujar Suroto.
Ia menekankan bahwa bantuan sosial bukanlah tujuan akhir, melainkan jembatan sementara menuju kemandirian ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, proses evaluasi dan pemutakhiran data menjadi langkah krusial agar bantuan tepat sasaran dan memberi dampak signifikan. Saat ini pihaknya masih menunggu rilis Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang di publikasukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
" Kalau sudah kita terima data itu kita akan segera melakukan verifikasi ulang terhadap para penerima bantuan " ujarnya.
Data ini akan menjadi pedoman utama dalam menentukan siapa yang masih layak menerima bantuan dan siapa yang harus digantikan. "Setelah DTSN dipublikasikan oleh BPS, baru kita akan melakukan pemilahan. Data itulah yang akan kita pakai sebagai pedoman untuk memberikan bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik itu PKH, dan lainnya," kata Suroto.
DTSN ini, menurutnya, bukan sekadar angka-angka. Data tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria. Hasil verifikasi lapangan akan menentukan apakah penerima sebelumnya masih hidup, masih tinggal di wilayah tersebut, dan masih layak mendapatkan bantuan sosial.
"Dari data itu baru kita bisa tentukan mana yang masih dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan atau tidak. Kalau sudah tidak layak maka akan kita ganti dengan penerima bantuan yang lain," lanjutnya.
Lebih lanjut, Suroto menegaskan bahwa perubahan data ini akan membawa dampak dinamis. “Dari hasil verifikasi DTSN maka tak dipungkiri kemungkinan jumlah penerima bantuan akan bertambah dan berkurang,” tutup dia. (glk)
Post a Comment