LOMBOK TIMUR  – Pemkab Lombok Timur resmi menerima Surat Tanda Registrasi (STR) Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penyerahan STR TTIS tersebut berlangsung di Mataram .

Kegiatan yang digelar BSSN bekerja sama dengan Universitas Mataram tersebut menjadi bagian dari rangkaian Kolaborasi Peningkatan Kapabilitas Keamanan Siber Lintas Sektor Wilayah Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya. Bagi Kabupaten Lombok Timur, penerimaan STR ini menjadi langkah penting karena TTIS Lombok Timur telah resmi terdaftar dan diakui sebagai bagian dari ekosistem keamanan siber nasional.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Asisten III Setda Kabupaten Lombok Timur Husnul Basri, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian H. Fauzan, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, serta Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Lombok Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSSN RI Drs. Nugroho Sulistyo Budi menyerahkan penghargaan kepada Bupati Lombok Timur yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Lombok Timur Husnul Basri.

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan Provinsi NTB mewujudkan 100 persen pembentukan dan registrasi TTIS di seluruh kabupaten/kota se-NTB bukan hanya pencapaian administratif, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang aman dan terpercaya.

"Bagi Provinsi NTB, keamanan siber bukan sekadar urusan teknologi informasi, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Transformasi digital harus dibangun di atas fondasi keamanan yang kuat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BSSN RI Nugroho Sulistyo Budi menekankan bahwa perlindungan infrastruktur informasi pemerintah daerah merupakan bagian penting dari sistem pertahanan siber nasional. Menurutnya, TTIS memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi aset informasi, melakukan audit keamanan, menangani kejadian, hingga memulihkan layanan agar pemerintahan tetap berjalan aman dan andal.

"Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama, dan sinergi pusat serta daerah menjadi kunci keberhasilannya," tegas Nugroho.

Menanggapi pencapaian tersebut, Asisten III Setda Kabupaten Lombok Timur, Husnul Basri, menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembentukan dan registrasi TTIS Kabupaten Lombok Timur hingga memperoleh pengakuan resmi dari BSSN.

Menurutnya, penerimaan STR TTIS menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat sistem informasi keamanan di lingkungan pemerintahan.

"Pengakuan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keamanan siber. Di era digital saat ini, keamanan informasi merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat," ujar Husnul Basri.

Ia berharap seluruh anggota TTIS Kabupaten Lombok Timur dapat memanfaatkan kesempatan pelatihan dan pendampingan dari BSSN untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menghadapi berbagai potensi ancaman siber.

Dengan terdaftarnya TTIS Kabupaten Lombok Timur di TTIS Nasional, pemerintah daerah akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain pengakuan resmi nasional, dukungan teknis dan pendampingan dari BSSN, kesempatan mengikuti pelatihan dan sertifikasi, perluasan jaringan koordinasi nasional, penanganan kejadian siber yang lebih terintegrasi, serta peningkatan kredibilitas organisasi dalam menjaga keamanan informasi dan layanan digital.(Glk)