LOMBOK TIMUR – Para pelaku pariwisata Sembalun menggelar konsolidasi untuk mendorong percepatan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Destination Management Organization (DMO) tentang Pengelolaan Pariwisata Berbasis Kawasan, di Kantor Camat Sembalun kemarin. Kegiatan itu juga dihadiri langsung Kadis Pariwisata Lombok Timur Widayat.






Konsolidasi : Para pelaku pariwisata Sembalun menggelar konsolidasi untuk mendorong percepatan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Destination Management Organization (DMO) tentang Pengelolaan Pariwisata Berbasis Kawasan, di Kantor Camat Sembalun



Revisi Perbup dianggap sangat penting karena pola pengelolaan pariwisata saat ini dianggap belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat lokal. Terutama minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

" Tujuannya sudah jelas, untuk melindungi pelaku wisata lokal dan kontribusi terhadap desa dan daerah kita " kata Royal Sembahulun perwakilan pelaku wisata Sembalun.

Revisi Perbup ini disuarakan oleh semua lapisan masyarakat dan pegiat wisata yang ada di wilayah itu . Tanpa regulasi yang jelas, keberlangsungan lingkungan dan keadilan ekonomi sulit tercapai. Selain aspek ekonomi, revisi ini juga merupakan bagian untuk penguatan perlindungan lingkungan kawasan. Meningkatnya aktivitas pendakian dan wisata bukit terang dia tentunyabmenuntut sistem pengelolaan yang lebih terarah agar ekosistem Rinjani tetap terjaga.


"Kami ingin sistem yang lebih adil. Selama ini kami berada di lapangan, namun kontribusi untuk desa dan daerah masih belum maksimal. Dengan revisi Perbup ini, kami berharap ada kepastian hukum yang melindungi hak-hak pekerja lokal sekaligus menjaga kelestarian alam tempat kami mencari nafkah," tandasnya.

Camat Sembalun, Suherman mengakui untuk meraliasikan keinginan tersebut tentunya dibutuhkan sinergi dengan semua pihak sebagai modal utama mengawal perubahan ini.

" Dikukungan dari semua pihak adalah bukti kesadaran kita bersama . Kita juga mendesak pemerintah daerah untuk segera mengesahkan revisi ini agar ada aturan main yang jelas bagi semua pihak," tutup nya.


Sementara itu Kadis Pariwisata Lombok Timur, Widayat mendukung penuh aspirasi tersebut. Ia mengatakan bahwa regulasi ini akan menjadi pegangan baru bagi pariwisata yang lebih tertata.

"Kita membutuhkan payung hukum yang kuat agar potensi besar Rinjani dan perbukitan di Sembalun tidak hanya menjadi tontonan, tapi benar-benar menjadi sumber kesejahteraan yang merata. Revisi Perbup DMO ini adalah kunci untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan," tutupnya. (glk) 
.