LOMBOK TIMUR - Penanganan pasien BPJS Kesehatan di Lombok Timur setiap tahunnya terus meningkat. Baik di Puskesmas maupun di rumah sakit plat merah. Di RSUD dr. Raden Soedjono Selong saja misalnya ada sekitar lebih dari 95 persen pasien yang mengakses layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
![]() |
Layanan : Bupati Lombok Timur ketika turun langsung melihat pelayanan pasien di RSUD dr. Raden Soedjono Selong beberapa waktu lalu. |
Diketahui Pemkab Lombok Timur saat ini terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara gratis terutama bagi masyarakat yang tidak mampu. Hal tersebut dilihat dari besaran anggaran yang dialokasikan mencapai puluhan miliar setiap tahun . Itu belum belum terhitung peserta BPJS kesehatan PBI yang ditanggung Provisi maupun Pusat.
Humas RSUD dr R Soedjono Selong, Muksan bahwa dominasi penggunaan jaminan kesehatan ini sejalan dengan predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta yang telah diraih Lombok Timur. Terlebih saat ini tingkat kepesertaan masyarakat telah mencapai 98 persen, dengan tingkat keaktifan kartu menyentuh angka 97 persen. Untuk pasien yang masuk dalam kondisi darurat (emergency) lanjut dia namun kartu BPJS-nya tidak aktif, pihak RSUD akan memberikan asistensi untuk proses aktivasi secara cepat. Ia pun menjamin pelayanan medis tetap menjadi prioritas utama tanpa terhambat kendala administrasi.
“Tetapi kalau yang masuk melalui rujukan itu biasanya sudah diselesaikan oleh teman-teman Puskesmas,” jelasnya
Pelayanan tidak hanya untuk penyakit umum, BPJS Kesehatan juga meng-cover biaya pengobatan penyakit berat seperti jantung.
Hal ini sangat krusial mengingat RSUD Selong kini telah memperkuat infrastruktur medisnya dengan fasilitas Catheterization Laboratory (Cat lab) atau pusat layanan jantung.
“Kita juga sudah meresmikan ruangan CVCU untuk perawatan jantung, bedah saraf dan Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular (BTKV). Ruangan ini juga sudah ditinjau langsung oleh BPJS Kesehatan Lombok Timur "tutupnya.
Sebelumnya
Sebelum Warisin mengatakan Pemkab Lombok Timur selama ini konsisten mengalokasikan anggaran yang terus meningkat untuk membayar iuran BPJS masyarakat. Pada tahun 2026 ini, Pemda mengucurkan dana sebesar Rp.90 miliar, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp.80 miliar.
"Jika 130.000 jiwa yang dinonaktifkan itu tidak diambil alih oleh pemerintah pusat, maka kami harus menambah anggaran sebesar Rp.50 miliar. Meskipun pendapatan daerah kami sedang meningkat, angka sebesar itu tetap sangat berat untuk pembayaran BPJS," ujar Warisin.
Warisin menegaskan bahwa penonaktifan massal ini akan memperberat APBD Lombok Timur yang selama ini sudah berusaha maksimal melayani kesehatan warganya. Ia berharap pemerintah pusat segera merespons dan memberikan solusi agar masyarakat miskin dan rentan di daerahnya tidak kehilangan akses layanan kesehatan. (lie)

Post a Comment