LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, H. M. Haerul Warisin terus memperjuangkan nasib sebanyak 176.000 masyarakat Lombok Timur yang kepesertaan BPJS Kesehatannya saat ini dinonaktifkan pemerintah pusat. Karenanya Bupati Warisin terus melobi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial supaya ratusan ribu peserta BPJS Lotim yang dinonaktifkan itu ditanggung pemerintah pusat.







Haerul Warisin 


Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap warga yang terdampak, yang sebagian besar berasal dari kalangan kurang mampu dan pekerja informal.

" Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan pusat serta Dinas Sosial untuk mengaktifkan kembali kepesertaan ribuan warga tersebut. Langkah yang akan diambil antara lain mengoptimalkan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan memastikan warga miskin serta rentan tetap terlindungi " kata dia.


Sebelum Warisin mengatakan Pemkab Lombok Timur selama ini konsisten mengalokasikan anggaran yang terus meningkat untuk membayar iuran BPJS masyarakat. Pada tahun 2026 ini, Pemda mengucurkan dana sebesar Rp.90 miliar, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp.80 miliar.

"Jika 130.000 jiwa yang dinonaktifkan itu tidak diambil alih oleh pemerintah pusat, maka kami harus menambah anggaran sebesar Rp.50 miliar. Meskipun pendapatan daerah kami sedang meningkat, angka sebesar itu tetap sangat berat untuk pembayaran BPJS," ujar Warisin.

Warisin menegaskan bahwa penonaktifan massal ini akan memperberat APBD Lombok Timur yang selama ini sudah berusaha maksimal melayani kesehatan warganya. Ia berharap pemerintah pusat segera merespons dan memberikan solusi agar masyarakat miskin dan rentan di daerahnya tidak kehilangan akses layanan kesehatan.

Sebelumnya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemkab Lotim telah menyiapkan skema khusus agar warga tetap terjamin akses layanan kesehatannya.

"Kami punya solusi bersama Pemda. Jika ada masyarakat yang tiba-tiba nonaktif saat membutuhkan layanan di rumah sakit, ada skema reaktivasi melalui Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan dengan kriteria tertentu, terutama bagi mereka yang membutuhkan penanganan mendesak seperti cuci darah atau operasi," ujar Elly Kamis (12/3) .

Elly menambahkan bahwa upaya pembenahan data tengah dilakukan secara bertahap. Pihaknya optimistis paling lambat Juni 2026, tingkat keaktifan peserta JKN di Lotim dapat kembali menyentuh angka 80 persen.

"Kami berkomitmen untuk mengaktifkan kembali peserta yang berhak, sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku. Prosesnya sedang berjalan," tegasnya. (Glk)