LOMBOK TIMUR – Guna menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Lombok Timur, Jumat (31/10).



Si
Tim Satgas Pangan NTB saat turun sidak salah satunya ke Pasar Pancor



Sidak ini melibatkan berbagai pihak , diantaranya Satgas Pangan Polda NTB, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog Kanwil NTB, Dinas Perdagangan, serta Dinas Ketahanan Pangan. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga nasional.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Endriadi menegaskan komitmen tim dalam mengawasi harga. “Sidak ini merupakan langkah strategis dalam memantau harga beras serta mencegah adanya permainan harga yang bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, Endriadi menyatakan bahwa harga beras di pasar-pasar yang disidak di Lombok Timur secara umum telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. HET untuk beras medium adalah Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium Rp14.900 per kilogram.

“Setelah melalui pengawasan dari kita sekalian, sampai hari ini terpantau di pasar di Lombok Timur ini sudah sesuai harga acara tertinggi,” jelasnya.

Meski begitu, sidak ini mengungkap temuan lain yang perlu perhatian, yaitu masih maraknya penjualan beras tanpa label yang jelas. “Masih ada beberapa produsen yang juga masih menjual tanpa adanya label beras yang diperdagangkan,” tambah Endriadi.

Menanggapi temuan ini, tim Satgas Pangan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Nanti akan kita datangi produsennya, untuk kita berikan pembinaan agar tidak menjual beras tanpa label yang jelas,” paparnya.

Terhadap pelaku usaha yang kedapatan menjual beras di atas HET, Satgas akan menerapkan tindakan bertahap. Langkah pertama adalah peneguran. “Kalau sudah ditegur namun masih saja menjual di atas HET, tentu ada konsekuensi dan kami akan melakukan penegakan hukum,” tegas Endriadi.

Masyarakat juga diajak berperan aktif. Endriadi berharap warga yang menemukan penjualan beras di atas HET atau tanpa label melaporkannya kepada Satgas Pengendalian Harga Beras " Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kestabilan harga dan ketertiban pasar beras di NTB dapat terus terjaga " tandasnya. (glk)