Diangkut : Belasan pengamen yang berkeliaran di Kota Selong diangkut Polisi Pamong Praja


LOMBOK TIMUR-  Belasan pengamen liar yang berkeliaran di Tanan Rinjani Selong di angkut Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lombok Timur Rabu (03/05/23).  Aktivitas para pengamen ini sangat meresahkan dan  juga mengganggu kenyamanan para pengunjung taman  dan beberapa  tempat umum lainnya yang ada di sekitaran Kota Selong.


   Para pengamen ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP. Disana mereka diberikan teguran dan dibina  terkait dengan aktivitas mereka yang sering kali dikeluhkan oleh masyarakat.


  "Keberadaan para pengamen ini kerap mengganggu kenyamanan para pengunjung yang sedang menikmati makanan dan minuman di Taman Rinjani Selong, Taman Tugu dan sejumlah lokasi lainnya di Kota Selong " terang Kepala Seksi Kerjasama Bidang Trantibum Satpol-PP Lombok Timur Zainuddin 


   Para pengamen ini juga terkesan memaksa ketika meminta uang kepada para pengunjung, hal itu terlihat dengan tidak maunya beranjak pergi sebelum diberikan recehan oleh para pengunjung dan tetap ngotot untuk meminta uang.Tidak hanya itu, pengunjung yang sedang makan didatangi lebih dari satu kali bahkan sampai tiga kali oleh para pengamen yang berbeda-beda selama makan, sehingga hal ini dinilai sangat menggangu kenyamanan para pengunjung.


 "Mereka datang berkali-kali kepada pengunjung sehingga para pengunjung merasa risih dan tidak nyaman ketika adanya para pengamen ini," kata dia. 


    Satpol-PP Lombok Timur bersama dengan Disnakertrans dan Dinsos akan memberikan pembinaan kepada para pengamen dengan diberikan pelatihan gratis agar para pengamen ini bisa mengembangkan bakat yang dimilikinya.


  "Siapa yang mau saja,  kami tidak memaksa tapi kami usahakan semuanya mau, kami akan berikan pelatihan dengan bekerjasama dengan Disnakertrans dan Dinas Sosial,"  cetusnya. 


 Setelah adanya pembinaan berupa pelatihan ini diharapkan para pengamen bisa mencari pekerjaan yang lain yang lebih baik dan memiliki penghasilan lebih banyak dari pada mengamen.


   Jika setelah diberikan pembinaan namun para pengamen tetap saja melakukan dan melanjut profesi tersebut maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Glk)