RSUD dr. Raden Soedjono Selong 

 

LOMBOK TIMUR -  Kasus yang menyeret nama Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD dr. R. Soedjono Selong, Lombok Timur berinisial A  terkait dugaan perselingkuhan masih menjadi polemik. Kabag ini pun akhirnya buka suara  terhadap apa yang dituduhkan  yang dituduhkan ZK , suami dari NAS staf honorer RSUD R. Soedjono Selong.


Tuduhan yang dialamatkan suami NAS itu  seperti yang pemberitaan sejumlah media dipastikan itu tidak benar.  Baginya, tuduhan yang dialamatkan pada dirinya merupakan fitnah yang sangat keji dan telah merusak kehidupan rumah tangganya serta karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabag pun berencana akan melapor balik suami NAS ke pihak kepolisian  terkait dugaan  pencemaran nama baik dirinya serta perbuatan yang menyebarluaskan rekaman video CCTV hingga diakses publik


"Faktanya tidak seperti yang dituduhkan ZK, suami NAS. Sebab, NAS datang bersama bapak dan keluarga yang lainnya," beber Z 


Dia menegaskan, tuduhan perselingkuhan hingga disebut suami NAS melakukan perzinahan sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya "Saya merasa dizolimi. Mustahil saya melakukan perbuatan tidak senonoh. Sebab, NAS saya anggap punya potensi untuk menyelesaikan tugas-tugas kantor," imbuh A.


Kedatangannya ke hotel R bersama  NAS  lanjut dia ditemani bapaknya untuk sebuah urusan pekerjaan. Adapun video CCTV yang disebarluaskan ke publik tersebut untuk mengalihkan isu perceraian antara pasangan suami istri itu. (glk)