LOMBOK TIMUR - Kepala Dinas Sosial Lotim Siti Aminah, menjelaskan bahwa sasaran bansos yang akan disalurkan pemkab tahun ini adalah masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), seperti penerima PKH dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
![]() |
| Sitti Aminah |
"Sasaran bantuan ini yang terdata di DTSEN, dan hal ini tujuannya untuk menuntaskan kelompok miskin ekstrem," sebutnya.
Ia mengakui bahwa masih ada masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, bahkan belum masuk dalam DTSEN. Untuk itu, pihaknya mengimbau desa segera mendaftarkan warga yang belum terdata.
"Untuk masyarakat yang belum terdaftar, segera didaftarkan. Kami telah berkali-kali bersurat ke desa untuk segera mendaftarkan masyarakat yang belum masuk sebagai penerima bantuan," ujarnya.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam perekaman data kependudukan kata dia , Dinas Dukcapil siap turun lapangan untuk melakukan perekaman. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah meminjamkan KTP kepada orang lain untuk berbagai keperluan seperti kredit, pembelian kendaraan, atau hal lain yang dapat menyebabkan penolakan sistem, termasuk aktivitas judi online.
"Masyarakat kita ingatkan agar tak mudah meminjamkan KTP pada orang lain. Jika digunakan untuk kredit, beli kendaraan, dan lainnya, pasti akan tertolak sistem, apalagi untuk judi online," tandasnya.
Sementara itu Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim meminta agar penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp. 30 miliar yang menyasar 198 ribu warga tidak hanya difokuskan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Ketua FKKD Lotim Khaerul Ihsan, menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan penyaluran bantuan tersebut benar-benar mempertimbangkan kondisi real masyarakat di bawah agat bantuan itu tepat sasaran " Kita berharap supaya penyaluran dapat mempertimbangkan objektif masyarakat di lapangan agar benar-benar tepat sasaran," ujarnya.
Menurutnya, jika bantuan tersebut kembali diberikan kepada penerima PKH tanpa dilakukan penyesuaian data, dikhawatirkan akan memicu kecemburuan ditengah masyarakat. Karenanya lanjut dia ia mewakili pemerintah Desa berharap supaya bantuan ini sebaiknya tidak menyasar mereka yang telah terdata namanya sebagai penerima PKH
" Kita ingin agar penyalurannya benar-benar melihat kondisi riil masyarakat di desa," tegas Ikhsan.
Selama ini pemerintah desa kerap menemukan persoalan dalam pendataan penerima bansos. Data administratif yang digunakan dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya. Karena itu, FKKD meminta agar pemerintah memberikan ruang kepada desa untuk mengusulkan penerima bantuan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
"Kita ingin diberikan kesempatan untuk menyesuaikan dengan kondisi objektif masyarakat di desa, karena tingkat kelayakan penerima bantuan itu sebenarnya bisa kita lihat langsung di lapangan," katanya.
Ia juga mengakui bahwa data penerima bantuan yang digunakan saat ini masih jauh dari sempurna. Bahkan, ditemukan sejumlah penerima yang dinilai sudah tidak layak atau tidak lagi memenuhi kriteria. Ia mencontohkan, masih ada penerima bantuan yang sudah meninggal dunia, merantau ke luar negeri, atau tidak lagi diketahui keberadaannya, namun namanya masih tercatat sebagai penerima bansos. Di sisi lain, banyak masyarakat yang secara ekonomi lebih membutuhkan justru belum terdata.
"Masih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, tetapi belum masuk dalam data penerima. Ini yang kita harapkan bisa diperbaiki," tutupnya. (glk)

Post a Comment