LOMBOK TIMUR- Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menyebutkan bahwa dari 175 pengusaha hotel yang ada di Lombok Timur , hanya 13 yang secara aktif memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak hotel dan restoran. Kondisi ini sangat di sayangkan oleh bupati. . Padahal pajak merupakan salah satu instrumen utama untuk membiayai berbagai program pembangunan yang langsung maupun tidak langsung juga akan berdampak pada sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
![]() |
Penginapan di Lombok Timur |
"Kemana pengusaha hotel dan restoran ini, kenapa tidak membayar kewajibannya?" ujar Warisin
Tindakan abai terhadap pajak terang dia tidak hanya melanggar kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga merupakan bentuk tidak fair-nya persaingan usaha. Pasalnya, pengusaha yang taat pajak justru bisa dirugikan karena harus bersaing dengan pelaku usaha yang tidak menanggung beban pajak namun tetap menjalankan operasional bisnisnya.
Warisin mengingatkan para pengusaha agar tidak melakukan manipulasi terhadap data pendapatan mereka. Terlebih pihaknya memiliki mekanisme dan perangkat untuk mendeteksi adanya ketidaksesuaian laporan dengan kondisi riil di lapangan.
“Jangan berpikir bisa memanipulasi pendapatan. Semua akan ketahuan. Kita ingin membangun daerah ini bersama, bukan dengan saling menghindar dari kewajiban,” tegasnya.
Namun terang Warisin tidak serta-merta menyalahkan sepenuhnya para pengusaha. Ia menyadari bahwa masih ada kendala di lapangan yang mungkin menjadi penyebab rendahnya tingkat kepatuhan pajak ini. Beberapa di antaranya adalah kurangnya tenaga penagih pajak yang aktif mendekati para pelaku usaha, serta minimnya kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait kewajiban pajak.
“Bisa jadi, mereka tidak tahu atau tidak pernah diberi pemahaman yang cukup. Atau bahkan tidak pernah ditagih,” ujar Warisin.
Untuk itu Warisin membuka ruang dialog dan komunikasi seluas-luasnya antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk soal aksesibilitas fasilitas umum menuju hotel atau restoran.
“Kalau ada keluhan, sampaikan saja. Misalnya, kalau akses jalan ke hotel tidak mendukung, katakan saja. Kita bisa cari solusi bersama,” imbuhnya.
Menyikapi masalah ini kata dia pihaknya tidak ingin bersikap represif. Namun ketika sudah diberikan sosialisasi bahwa tidak akan ada lagi alasan bagi pengusaha untuk tidak membayar pajak. “Setelah sosialisasi tidak ada alasan lagi bagi pengusaha hotel dan restoran untuk lalai membayar pajak. Kita ingin membangun Lombok Timur, dan itu butuh komitmen semua pihak,” pungkasnya. (glk)
Sumber PAD : Usaha perhotelan dan penginapan di Lombok Timur menjadi salah satu sumber PAD bagi daerah. Namun dari ratusan hotel dan penginapan di Lombok Timur masih sangat sedikit membayar pajak.
Post a Comment